ABDSI BERSAMA UMKM NUSANTARA SELENGGARAKAN DIALOG NASIONAL MEMBAHAS OMNIBUS LAW TERKAIT UMKM

Pada tanggal 14 Desember 2019 kemarin, Asosiasi BDS Indonesia ABDSI dan UMKM Nusantara bekerjasama menggelar Dialog Nasional Omnibus Law dalam rangkaian event Genesis Creative Community Day yang mengusung tema Menyongsong Indonesia Maju dengan SDM Unggul.

GCCD merupakan event kolaborasi multipihak dalam kerangka mendorong percepatan pengembangan industri kreatif di Indonesia. GCCD juga menjadi media titik temu lintas sektor yang concern terhadap UMKM Naik Kelas.

Dialog Nasional Omnibus Law diselenggarakan karena ABDSI memandang proses terobosan hukum yang diinisiasi pemerintahan Jokowi saat ini dapat menjadi harapan baru bagi UMKM agar lebih berdaya saing.

Hadir sebagai pemantik diskusi Guru Besar FEB UGM Prof. Dr. Gunawan Sumodinongrat, MEP, Ketua DPN ABDSI Bidang Advokasi Early Rahmawati, dan Pejabat Dirjen Industrik Kecil Menengah Kemenperind Agus Tavip. Ketua Umum DPN ABDSI berperan sebagai host dalam dialog yang dihadiri banyak tokoh komunitas UMKM, akademisi, pemerintau,ndan juga media.

Berikut poin hasil dialog nasional pelaku, pendamping dan pemerhati UMKM bersama akademisi, pemerintah, media dan komunitas di Yogyakarta:

1. Regulasi dibuat semestinya sebesar-sebesarnya memandang warga bangsa sebagai manusia-manusia yang berhak hidup sejahtera dan sentosa.

2. Omnibus Law semestinya disusun untuk memastikan warga negara khususnya pelaku UMKM dapat menjalankan, menumbuhkan, dan mengembangkan usahanya (bekerja, untung, menabung) dalam ekosistem yang mendukung.

3. Fokus Omnibus Law sebagai regulasi dalam Perlindungan, Pemberdayaan, Pendampingan, dan Pengembangan UMKM dan Koperasi.

4. Omnibus Law sebaiknya bisa menjadi dasar hukum legal untuk mewujudkan keberpihakan pasar terhadap produk UMKM, serta mendorong kerjasama multipihak dalam mengembangkan produk UMKM layak ekspor dan substitusi impor

5. Omnibus Law diharapkan bisa menjadi landasan legal dalam mempermudah proses usaha, seperti terkait dengan perijinan, perlindungan pasar, dan akses permodalan bagi UMKM.

6. Omnibus Law perlu juga memastikan integrasi pengembangan UMKM dan Koperasi dengan pengembangan teknologi dan sumber daya manusia berbasis talenta.

7. Mengajak kepada segenap warga bangsa Indonesia berkomitmen memulai dari diri sendiri dalam upaya membangun kemandirian bangsa menuju Indonesia Maju dan Sejahtera.