PIAGAM YOGYAKARTA

“Sapta Upaya Memperkokoh Pilar-Pilar UMKM
untuk Akselerasi Kemandirian Bangsa”

Panca Upaya yang dirumuskan dalam Piagam Tasikmalaya 20 Juni 2013 secara nasional telah memberi arah bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam tiga tahun terakhir. Banyak pencapaian yang membanggakan, tetapi masih banyak hal yang perlu
penyempurnaan agar peranan strategis UMKM dalam perekonomian nasional khususnya untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan tetap menjadi harapan dan tumpuan bagi kemajuan dan kejayaan Indonesia di masa depan, khususnya menarik manfaat sebesar-besarnya dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang niscaya cakupan dan jangkauannya akan terus meluas di kemudian hari.

Di sisi lain, kemajuan teknologi digital yang berhembus semakin kencang, mendorong transformasi di berbagai bidang kehidupan. Produk-produk baru akan dihasilkan dari kreativitas dan inovasi yang terus berjalan, yang harus disikapi sebagai tantangan untuk menumbuhkan berbagai peluang bagi peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM. Pentahelix Pilar-pilar UMKM adalah: Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Pendamping, dan Komunitas.

Pendamping UMKM sebagai ujung tombak pemberdayaan UMKM terbukti menjadi salah satu pilar dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Pengalaman kerjasama dengan pilar-pilar lain yang emakin intensif dan mendalam, telah menumbuhkan harapan baru bahwa Pengembangan UMKM akan semakin kokoh menuju kemandirian bangsa.

Karena itu, setelah mendengarkan pengarahan dari Menteri Koperasi dan UKM, paparan dari para narasumber, serta pembahasan sidang 6 komisi beserta rapat pleno, maka peserta Kongres Nasional UMKM dan Temu Nasional II Pendamping UMKM yang diselenggarakan di Yogyakarta
pada tanggal 25-26 Mei 2016 merumuskan “Sapta Upaya Memperkokoh Pilar-Pilar UMKM untuk Akselerasi Kemandirian Bangsa” sebagai berikut:

  1. Upaya memperkokoh pilar-pilar UMKM perlu dilandasi dengan ideologi kemandirian bangsa dan dilakukan secara partisipatif, akseleratif, terpadu dan berkelanjutan untuk menghadapi persaingan di tataran global.
  2. Pengembangan UMKM yang melibatkan banyak pihak dari berbagai sektor membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang bisa dibangun melalui forum kewirausahaan multi-pihak (multistakeholder entrepreneurship initiative).
  3. Sebagai upaya akselerasi kemandirian bangsa melalui peningkatan peran UMKM maka diperlukan suatu Lembaga khusus, yang mampu melakukan koordinasi dan konsolidasi lintas sektoral secara memadai dan berjangkauan luas dari Pusat hingga Daerah.
  4. Agar lebih membangun eksistensi dan kinerja UMKM, maka peserta Kongres Nasional UMKM dan Temu Nasional II Pendamping telah mendeklarasikan tanggal 12 Agustus sebagai HARI UMKM, yang akan menjadi focal event berbagai kegiatan pengembangan UMKM nasional secara periodik. Pilihan tanggal ini merupakan penghargaan kepada Bapak Ekonomi Kerakyatan, Bung Hatta, yang lahir pada 12 Agustus 1902.
  5. Menggerakkan semua pilar UMKM guna akselerasi Gerakan UMKM Naik Kelas dengan indikator kinerja yang terukur.
  6. Mendorong semua pihak untuk memperkuat UMKM agar memperoleh manfaat terhadap teknologi, inovasi, dan ekonomi digital guna mewujudkan Visi Indonesia sebagai digital ekonomi terbesar tahun 2020.
  7. Peran Pendamping UMKM perlu lebih fokus dan profesional untuk meningkatkan kualitas, dengan memanfaatkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), didukung dengan Kode Etik Pendamping UMKM yang menjadi pijakan dasar dalam menjalani profesi, yang dinaungi oleh kelembagaan Pendamping UMKM Terakreditasi.

    Berbagai usulan yang disepakati dalam Rapat Komisi dan Rapat Pleno, merupakan bagian tak terpisahkan dari Piagam ini.

Yogyakarta, 26 Mei 2021

Atas nama peserta Kongres UMKM Nasional dan
Temu Nasional Pendamping 2016

  1. Samsul Hadi
  2. Tika Noorjaya
  3. Cahyadi J. Sukmono
  4. Early Rahmawati
  5. Heru Irianto
  1. Rommy Heryanto
  2. Widya Wicaksana
  3. Sapto T. Poedjanarto
  4. Iwan Setiawan
  5. Teuku Irham
  1. Amir Panzuri
  2. Muhammad Fahmi
  3. Lilis Solehati
  4. Bahrul Ulum Ilham
  5. Siti Nur Maftuhah