Dalam Rapat Terbatas Kabinet kemarin (29/12/2020), Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana Rp 408,8 triliun dari APBN 2021 sebagai pelaksanaan program perlindungan sosial. Bahkan Presiden juga meminta penyaluran bansos dapat disalurkan mulai awal tahun depan.
Terdapat dua jenis Bansos yang akan disalurkan mulai Januari 2020, yaitu :
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Target penerima PKH pada 2021 adalah 10 juta KPM. Program bantuan PKH ini telah diselenggarakan sebelum pandemi. Melansir situs resmi Kemensos, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program penagulangan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 ini, disesuaikan untuk setiap komponennya. Diberitakan sebelumnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan. Sedangkan, siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan. Bagi penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik). Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya. Di setiap kecamatan akan terdapat SDM Pendamping PKH yang siap mengawal proses pencairan bantuan agar tepat sasaran. Baca juga: Penerima Dana PKH Direncanakan Maksimal 5 Tahun, Digilir untuk Keluarga Miskin Lain
2. Bantuan tunai dan bantuan Jabodetabek Menko PMK Muhadjir menyampaikan, bansos tunai akan disalurkan kepada sekitar 18 juta penerima manfaat. Untuk wilayah Jabodetabek, yang sebelumnya berupa bantuan sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai. “Iya betul (bantuan sembako Jabodetabek diganti menjadi bantuan tunai). Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako) indeksnya sama Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga untuk 12 bulan,” tutur Adhy. Lebih lanjut, bantuan langsung tunai wilayah Jabodetabek akan diantar langsung oleh petugas dari PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat. “Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos, karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatir nanti timbul kerumunan. Karena itu, akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” ujar Muhadjir. Dalam pelaksanaan pencairan bantuan, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos dan bank himbara ((himpunan bank milik negara) yang ditunjuk. Seluruh bank himbara diminta mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang telah diberikan. “Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” tegas Muhadjir.
- Program Sembako/ Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepesertaan juga diperbanyak dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan BPNT ditetapkan sebanyak 18,5 juta KPM.
Adapun besaran nominal BPNT juga diperbesar, dari Rp 150 ribu per KPM per bulan, menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan. Anggaran BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun
- Bansos Tunai
Bansos Tunai tahun 2021 disiapkan buat 10 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 12 triliun (periode Januari-Juni 2021). - Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja dipastikan bakal terus berlanjut hingga 2021 mendatang. Sejauh ini, pemerintah, kata Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program tersebut.
“Anggarannya di nota keuangan, belum APBN, Rp 10 triliun,” ujar Denni dalam webinar bertajuk Survei BPS Bicara Tentang Kartu Prakerja, Senin (23/11/2020).
Meski begitu, Denni belum bisa memastikan bentuk program tersebut akan seperti apa nantinya. Apakah tetap sama dengan 2020 ini (semi bansos) atau balik kepada rencana awal dalam bentuk yang dikhususkan untuk pengembangan kompetensi kerja murni.
- PBI-JKN
Pemerintah juga melanjutkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah menganggarkan Rp 48 triliun untuk mensubsidi iuran kelompok PBI BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Subsidi itu ditujukan untuk 98,8 juta peserta.