REVITALISASI DAN AKSELERASI PROGRAM NASIONAL UMKM NAIK KELAS

Ditulis Oleh : Cahyadi Joko Sukmono (Ketua Umum DPN ABDSI)

Kontribusi UMKM bagi perekonomian bangsa sangat signifikan. Sektor UMKM mampu menyerap 97% total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Selain itu sektor UMKM juga menyumbang 60,34% dalam total PDB Nasional, 14,17 % total ekspor serta 58,18% total investasi. Dalam Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun 2015-2019 lalu, telah diambil kesadaran bahwa untuk menghidarkan Indonesia dari jebakan middle income trap, maka setidaknya dibutuhkan peningkatan pertumbuhan ekonomi minimal 7%.

dalam kondisi Indonesia saat ini, yang paling memungkinkan adalah dengan mendorong peningkatan kontribusi sektor UMKM dalam PDB nasional dengan cara menaikkan skala usahanya atau yang sering disebut sebagai UMKM Naik Kelas. Sejak digulirkan oleh ABDSI sebagai sebuah gerakan mulai tahun 2012, dan kemudian dijadikan sebagai salah satu program strategis Kementerian Koperasi dan UKM RI pada tahun 2015, Gerakan UMKM Naik Kelas dirasakan masih belum berjalan secara signifikan.

Berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UKM RI 2015-2019 ditargetkan jumlah UMKM mengalami peningkatan skala dan kapasitas sebesar 10%. Mari kita lihat bagaimana angka pencapaian target tersebut.

Berdasar data dari Kementerian Koperasi UKM RI, komposisi jumlah UMKM pada tahun 2014 adalah sebagai berikut
Usaha Mikro : 55.586.176 unit (98,79%)
Usaha Kecil : 629.418 unit (1,11%)
Usaha Menengah : 48.997 unit (0,09%)
Usaha Besar : 4.968 unit (0,01%)

Sementara data terakhir yang dikumpulkan pada tahun 2019 adalah sebagai berikut :
Usaha Mikro : 62,928,077 unit (98,67%)
Usaha Kecil : 783.132 unit (0,01%)
Usaha Menengah : 60.702 unit (0,09%)
Usaha Besar : 5.550 unit (0,01%)

Jika kita perhatikan perbandingan dua data di atas, nampaknya memang terjadi peningkatan jumlah pelaku UMKM maupun besar. Hal ini menunjukkan program penciptaan kewirausahaan baru (early entrepreneur) membuahkan hasil. Namun jika dilihat dari kenaikan skala tidak banyak berubah dari waktu sebelumnya. artinya usaha mikro masih menempati 98,67 %. Kajian yang dilakukan oleh ABDSI sementara ini mengidentifikasi 3 agenda revitalisasi yang menjadi kunci, yaitu pertama, integrasi data. Karena belum terintegrasinya data secara nasional yang tentu saja akan menghasilkan data yang kurang bisa menjadi rujukan.

Kedua, Program dan Pendampingan untuk usaha yang berkelanjutan. Berdasarkan pengamatan dan temuan di lapangan, tingkat keberlanjutan UMKM terutama di sektor mikro sangat kecil, sehingga tidak sedikit usahanya sudah tutup di bawah dua tahun, sedangkan terkadang usahanya masih terdata sebagai usaha yang eksis. Ketiga, Collaborative Governance dalam Pemberdayaan, Perlindungan, Pendampingan dan Pengembangan UMKM dan Koeprasi agar tidak tumpang tindih yang disebabkan belum adanya rencana kolaborasi yang bisa menjadi panduan struktur pemerintah di level wilayah dan daerah maupun kemitraan. Ada beberapa dinas koperasi UKM level propinsi yang menyusun konsepsi dan indikator UMKM Naik Kelas sendiri yang mungkin saja tidak sinkron dengan pengukuran di level nasional.

karena itulah Asosisasi BDS Indonesia mengajukan gagasan konsep untuk menjadikan Program Nasional Pendampingan UMKM Naik Kelas sebagai fase berikutnya dalam Gerakan 1 juta UMKM Naik Kelas.

Akselerasi Program UMKM Naik Kelas

Dalam situasi inilah revitalisasi dan akselerasi program UMKM Naik Kelas perlu menjadi perhatian dan fokus oleh pemerintah, dalam hal ini kementerian koperasi dan UKM. Setidaknya ada 5 Langkah Akselerasi yang disusun oleh Asosiasi BDS Indonesia sebagai berikut.

  1. Sinkronisasi Regulasi dan Indikator UMKM
  2. Keperantaraan Akses Pemasaran UMKM dalam Global Value Chain
  3. Pendampingan Akses Pembiayaan dan Pajak
  4. Fasilitasi Legalitas, HAKI, dan Perijinan bagi UMKM
  5. Pendampingan Akses Teknologi dan Inovasi

Oleh karena itu Asosiasi BDS memandang perlu disusun sebuah Rencana Induk Program Nasional Pendampingan UMKM Naik Kelas yang menerjemahkan RPJMD serta Renstra Kemenkop UKM RI 2020-2024. Dokumen ini bisa menjadi panduan bagi multistakeholder yang memiliki concern dalam pendampingan UMKM,

#ABDSI #RevitalisasiUMKMNaikKelas #UMKMNaik Kelas